INDEKSMEDIA.ID – Puluhan massa memasang spanduk di objek perkara sengketa warga dengan Bank Mandiri, Kamis (7/9/2023). Mereka menilai ada mafia lelang bermain dalan sengketa tersebut.
Lahan yang disengketakan sedang berpekara di Pengadilan Negeri Palopo. Spanduk sepanjang 4 meter dipasang massa aliansi berdasarkan informasi bahwa objek tersebut akan dilakukan lelang oleh KPKNL melalui situs lelang.go.id.
Menurut Abdul Rauf Rahim sebagai pemilik gudang, pihaknya lagi-lagi tidak mendapatkan informasi terkait rencana pelelangan KPKNL kota Palopo.
Pihaknya bersama aliansi beberapa waktu lalu telah mengajukan pemblokiran atas objek perkara di BPN Kota Palopo.
“Saya kaget dan sangat bingung terkait pelelangan ini, status objek sedang berperkara di pengadilan dan sudah kami blokir di BPN, kok pihak mandiri terus memaksakan proses lelang ini, dan kami tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan lelang,” ungkap Rauf.
Rauf melanjutkan pihaknya sebelumnya sudah pernah melakukan komunikasi kepada Bank Mandiri. Dia mengaku ingin membayar sisa tanggungan di Bank Mandiri namun tidak diberi jalan.
“Masih banyak teman-teman saya yang punya hutang lebih banyak, bahkan mencapai Rp 13 miluar di BRI, namun masih diberi keringanan sampai lima tahun untuk membayar, kenapa saya susah sekali mengajukan keringanan waktu, bahkan saya akan jual gudang saya di songka, untuk membayar sisa tanggungan,” jelas Rauf.
Diketahui objek dengan perka No.16/PDT.G/2023/PN.Plp. ini sudah didaftarkan di pengadilan negeri kota palopo sejak April 2023 lalu dan masih berproses hingga saat ini.
Kordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Anti Lelang Sepihak(AMAL) Ghio mengatakan bahwa pihaknya tetap menduga kuat ada mafia lelang di balik pelelangan ini.
“Hari ini jam 10:00 kami akan tetap turun aksi dengan jumlah massa yang lebih besar di kantor KPKNL dan Bank Mandiri Kota Palopo, mafia Lelang Jangan Berani Tabrak Aturan Hukum,” tegas Ghio. (*)












