LONDON, INDEKSMEDIA.ID – Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal resmi mengakui negara Palestina pada Minggu (21/9/2025). Keputusan ini menandai langkah bersejarah yang diperkirakan akan memperkuat posisi Palestina di panggung internasional sekaligus menambah tekanan diplomatik terhadap Israel.
Pengakuan ini datang di tengah memburuknya situasi kemanusiaan di Jalur Gaza. Para analis menilai, meski tidak langsung mengubah kondisi di lapangan, keputusan empat negara Barat tersebut akan memperluas ruang gerak Palestina dalam diplomasi global serta memberi harapan baru bagi solusi dua negara yang sudah lama mandek.
Dampak Diplomatik
Secara politis, pengakuan dari negara-negara yang memiliki pengaruh kuat di Barat dapat memperdalam isolasi diplomatik Israel. Inggris, misalnya, memiliki posisi historis penting dalam pembentukan Israel modern pasca-Perang Dunia II. Karena itu, keputusan London dianggap simbolis sekaligus strategis dalam mengubah peta dukungan internasional.
Dengan semakin banyaknya negara besar yang mengakui Palestina, posisi diplomatik Palestina di PBB dan forum-forum multilateral akan semakin kuat. Hal ini berpotensi memengaruhi keputusan di Dewan Umum PBB, meskipun langkah untuk menjadi anggota penuh masih akan terhambat veto Amerika Serikat di Dewan Keamanan.
Dampak Hukum dan Politik
Menurut pakar hukum internasional, pengakuan negara lain tidak otomatis menciptakan Palestina sebagai negara berdaulat penuh. Namun, pengakuan ini memberi legitimasi tambahan terhadap klaim Palestina untuk memenuhi empat kriteria kenegaraan sebagaimana diatur Konvensi Montevideo: populasi permanen, wilayah yang jelas, pemerintahan, dan kemampuan menjalin hubungan internasional.
“Pengakuan tidak serta-merta mengubah realitas lapangan, tetapi semakin memperkuat argumen bahwa Palestina memenuhi syarat sebagai negara,” kata Dr Burcu Ozcelik, peneliti Royal United Services Institute.
Dampak Regional
Bagi Israel, langkah ini dinilai akan menambah tekanan internasional. Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali menegaskan penolakannya. Ia menyatakan negara Palestina “tidak akan pernah didirikan di sebelah barat Sungai Yordan” dan berjanji melanjutkan perluasan permukiman Yahudi di Tepi Barat.
Sementara itu, bagi rakyat Palestina, pengakuan ini dianggap sebagai kemenangan moral yang dapat meningkatkan posisi tawar mereka dalam perundingan damai.
Prospek ke Depan
Hingga kini, sekitar tiga perempat anggota PBB telah mengakui Palestina. Dengan masuknya empat negara Barat, jumlah tersebut kian bertambah signifikan. Meski jalan menuju kemerdekaan penuh masih panjang, deklarasi pengakuan ini memberi momentum politik baru.
“Langkah ini memperkuat legitimasi Palestina di dunia internasional dan menjadi sinyal kuat bahwa opini global bergerak ke arah pengakuan kenegaraan,” ujar seorang pengamat hubungan internasional.












