1. Diperolehnya informasi terkait bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia;
2. Diperolehnya informasi tentang aspek-aspek yang mempengaruhi adanya kekerasan berbasis gender dalam tahapan pemilu di Indonesia;
3. Adanya informasi tentang mekanisme penanganan dan pemulihan yang tersedia untuk korban pelanggaran hak dalam pemilu;
4. Adanya informasi terkait program dan mekanisme yang dijalankan dalam melindungi hak-hak perempuan dalam Pemilu.
Adapun sederet tujuannya sebagai berikut:
1. Menghimpun informasi terkait bentuk kekerasan berbasis gender yang dialami perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu;
2. Mengidentifikasi faktor yang mempengaruhi kerentanan perempuan mendapatkan kekerasan dalam penyelenggaraan pemilu;
3. Menghimpun informasi tentang mekanisme penanganan dan pemulihan yang tersedia untuk korban pelanggaran hak dalam pemilu;
4. Mendapatkan informasi seputar program dan mekanisme yang dijalankan dalam melindungi hak-hak perempuan dalam Pemilu. (*)












