Legislator Soroti Transparansi Proses Pembahasan KUHAP

Proses pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kembali menjadi sorotan publik, kali ini dari kalangan legislator. Beberapa anggota DPR menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahap revisi, mengingat dampak langsungnya terhadap hak-hak warga negara dan sistem peradilan di Indonesia.

Sorotan ini muncul setelah beberapa pihak menilai bahwa pembahasan revisi KUHAP dilakukan dengan kecepatan yang tinggi dan minimnya konsultasi publik. Legislator yang menyoroti hal ini menyatakan bahwa revisi undang-undang yang menyentuh hak asasi dan proses hukum seharusnya melibatkan partisipasi publik secara luas. “Revisi KUHAP bukan sekadar perubahan pasal, tetapi menyangkut kehidupan hukum masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, transparansi menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” ujar salah satu anggota DPR.

Beberapa pasal dalam revisi KUHAP menuai kritik karena dianggap memberikan kewenangan lebih besar kepada aparat penegak hukum, sekaligus berpotensi mengurangi perlindungan bagi tersangka dan terdakwa. Legislator menekankan bahwa untuk mencegah penyalahgunaan, publik berhak mengetahui setiap perubahan yang diusulkan, dasar pertimbangannya, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan.

Selain itu, DPR juga mendorong adanya forum konsultasi publik dan diskusi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan praktisi hukum. Tujuannya adalah agar revisi KUHAP dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat modern sekaligus tetap menjunjung prinsip keadilan. “Kita harus memastikan bahwa revisi ini bukan hanya formalitas legislatif, tetapi benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” tambah legislator tersebut.

Transparansi dalam proses pembahasan KUHAP juga menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Banyak masyarakat menilai bahwa kurangnya informasi tentang revisi undang-undang menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum. Dengan keterbukaan, masyarakat dapat memantau proses, memberikan masukan, dan memastikan bahwa hak-hak dasar tetap terlindungi.

Pemerintah sendiri menegaskan bahwa revisi KUHAP merupakan bagian dari upaya reformasi hukum nasional. Namun, legislator menekankan bahwa reformasi hukum hanya akan berhasil jika prosesnya dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Hal ini mencakup publikasi draft revisi, penjelasan alasan perubahan pasal, serta keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

Selain itu, legislator juga mendorong penggunaan teknologi untuk mendukung transparansi, seperti platform daring untuk publik dapat mengakses dokumen resmi, mengikuti perkembangan pembahasan, dan memberikan komentar. Pendekatan ini dinilai dapat meningkatkan partisipasi publik, sekaligus meminimalisir kecurigaan dan salah paham terkait revisi KUHAP.

Sorotan legislator ini muncul di tengah gelombang kritik publik yang menilai bahwa beberapa pasal dalam revisi KUHAP bisa membatasi hak-hak tersangka dan terdakwa. Dengan transparansi, diharapkan proses pembahasan undang-undang dapat lebih akuntabel, adil, dan sejalan dengan prinsip negara hukum.

Kesimpulannya, keterbukaan dalam pembahasan KUHAP menjadi sorotan penting bagi legislator dan masyarakat. Proses yang transparan tidak hanya memperkuat legitimasi undang-undang, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan nasional. Legislator menekankan bahwa setiap langkah revisi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, melibatkan masyarakat, dan menegakkan prinsip keadilan yang menjadi dasar negara hukum Indonesia.

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!