Parah…Oknum Anggota Polres Luwu Diduga Pukuli Tahanan

Salah satu tahanan di Kantor Polres Luwu diduga dipukul oleh oknum anggota Polisi (GAM)

INDEKSMEDIA.ID — Salah satu oknum anggota Polres Luwu tega pukuli tahanan.

Berdasar itu, Adrianto mendatangi Polres Luwu di Belopa guna mengecek kondisi keluarganya (S) selaku terlapor.

Tibanya di Polres Luwu pada Kamis (6/7), Adrianto menemui S dan menanyai terkait hal tersebut.

“Saya datang ke sana pada hari Kamis mencari keberadaan S,” kata dia.

“S sudah ditahan selama empat hari, dua hari di Polsek Bupon dan dua hari di Polres Luwu,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut S mengakui telah diberi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di Kantor Polres Luwu.

Padahal, kata Adrianto, S masih dalam status sebagai saksi dalam kasus pelecehan.

” Berdasarkan pengakuan S, ia diberi tindakan kekerasan oleh oknum anggota Polisi,” beber Adrianto.

“Dari informasi tersebut juga saya mengklarifikasi kepada Kanit PPA dan menanyakan status terlapor ternyata masih dalam status sebagai saksi,” ujarnya.

Tentu saja, tambah Adrianto, selaku keluarga “keberatan atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap terlapor S, apalagi dilakukan di Kantor Polres Luwu.”

“Saya juga meragukan terkait proses penanganan perkara ini. Sebab, terlapor masih berstatus saksi, namun telah dilakukan penahanan oleh penyidik,” tegasnya.

“Sesuai dengan Informasi dari istri terlapor S, sampai hari ini penyidik belum atau tidak pernah memberikan satu pun surat, baik itu surat penangkapan maupun penahanan suaminya,” tambah dia.

“Dari serangkaian proses yang dialami terlapor S, kami dari pihak keluarga akan mengambil langkah hukum,” tutupnya.

Palopo, 6 Juli 2023

Muh. Ardianto Palla SH

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!