INDEKSMEDIA.ID – Penyelidikan Kasus mayat tanpa busana akhirnya dihentikan Polres Palopo. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan.
Kepada Indeksmedia, Kamis (3/8/2023) perwira dua balok itu menjelaskan perihal dihentikannya penyelidikan kasus mayat tanpa busana di sungai Pajalesang, Jalan Ahmad Razak, Kota Palopo.
Dia mengatakan, tidak adanya tanda-tanda kekerasan terjadi pada tubuh korban yang bernama Memet Indryani menjadikan pihaknya mengambil langkah menghentikan kasus tersebut.
“Dari pihak keluarga juga sudah ikhlas dengan kepergian korban. Kami juga memperlihatkan hasil penyelidikan kami yang mengarah pada korban bukanlah meninggal karena dibunuh,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo.
Selain itu, bukti dari tiga CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian memperlihatkan korban memang sendiri saat sedang menuju ke sungai.
“Dini hari, korban bersama teman lelakinya menyewa satu kamar kos di dekat lokasi tempat ditemukannya mayat korban. Namun sejam kemudian, teman lelaki korban ini terlihat meninggalkan kamar kos tanpa pernah kembali lagi,” jelasnya.
Namun sekira pukul 05.34 Wita, korban terlihat keluar dari kamar kos tersebut. Dia dalam keadaan sempoyongan dan sudah tidak berbusana.
“Dari ketiga CCTV yang kami periksa, usai keluar kamar dalam keadaan tanpa busana, korban terlihat berjalan sendiri menuju sungai,” katanya.
Beberapa jam kemudian, korban lalu ditemukan masyarakat sudah mengapung di sungai Pajalesang.
Sebelumnya diberitakan Warga Kelurahan Pajalesang, Kota Palopo digegerkan dengan penemuan mayat tanpa busana di Jembatan Ahmad Razak, Senin (24/7/2023).
Mayat berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga mengambang di sungai jembatan Ahmad Razak. Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kasus penemuan mayat itu sudah ditangani Polres Palopo.












