PALOPO, INDEKSMEDIA.ID — Ribuan calon pekerja memadati ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Palopo, Rabu (17/9). Antrean yang membeludak bahkan membuat sebagian pemohon terpaksa berdiri karena tidak kebagian kursi.
Bagian Penerbitan SKCK Polres Palopo, Rusli, mengatakan lonjakan ini dipicu oleh informasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Mulai Kamis kemarin hingga hari ini, sudah ada sekitar 1.100 pemohon yang datang mengurus SKCK,” ujarnya.
Rusli mengakui, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan jika ada perubahan regulasi yang mengharuskan masyarakat mengulang proses administrasi.
“Semoga tidak ada perubahan persyaratan. Namun, jika itu menjadi regulasi, kami khawatir akan terjadi kerumunan karena masyarakat harus mengulang,” jelasnya.
Untuk mengurai kepadatan, Polres Palopo membuka layanan hingga akhir pekan. Bahkan, kuota harian akan dibatasi jika antrean tidak kunjung berkurang.
“Solusinya, paling kita maksimalkan 500 orang per hari. Jika total pemohon sekitar 3.000, berarti bisa selesai dalam enam hari,” tambah Rusli.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib selama mengurus SKCK. “Pihak kami terus berupaya mencari solusi terbaik agar pelayanan tetap berjalan efektif dan masyarakat tetap nyaman,” pungkasnya.












